Lompat ke konten

Kegiatan Orientasi Batas Kawasan Hutan Lindung di Kabupaten Lingga dan Kep. Anambas

  • oleh

Tanjungpinang, 07 Juli 2025

Hallo sobat hijau, BPKH Wilayah XII Tanjungpinang telah melaksanakan kegiatan orientasi batas kawasan hutan lindung di Kabupaten Lingga dan Kabupaten Kep. Anambas. Orientasi batas kawasan hutan merupakan kegiatan menginventarisasi pal batas yang hilang / rusak serta begeser dari posisi sebenarnya. Data tersebut digunakan sebagai salah satu dasar pelaksanaan rekonstruksi batas kawasan hutan, sehingga batas di lapangan dapat terlihat kembali.

Tujuan dari orientasi batas kawasan hutan adalah tersedianya data dan informasi mengenai kondisi fisik rintis batas dan pal batas dilapangan, sehingga dapat digunakan sebagai bahan perencanaan pelaksanaan pemeliharaan maupun rekonstruksi batas kawasan hutan, agar kondisi hutan relatif lebih jelas dan sesuai dengan peta tata batas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *