Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah XII Tanjungpinang merupakan unit pelaksana teknis di bawah Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan.
Didirikan pada tahun 2007 sebagai pemekaran dari BPKH Wilayah I Medan, BPKH XII memiliki wilayah kerja di Provinsi Kepulauan Riau.

Kegiatan Utama Kami
BPKH Wilayah XII Tanjungpinang menjalankan berbagai kegiatan strategis di bidang pemantapan kawasan hutan dan untuk mendukung kelestarian lingkungan di Provinsi Kepulauan Riau.
Penataan dan Pengukuhan Kawasan Hutan
melaksanakan pengukuhan kawasan hutan, penyiapan bahan perencanaan kehutanan wilayah, penyiapan data perubahan fungsi dan peruntukan kawasan hutan
Sumber Daya Hutan
pengelolaan data dan informasi sumber daya hutan
Tata Usaha
pelaksanaan penyusunan rencana, program, anggaran, dan pelaporan, urusan administrasi sumber daya manusia, keuangan, pengelolaan barang milik/kekayaan negara, tata persuratan, kearsipan, kerumahtanggaan, dan hubungan masyarakat, advokasi hukum, dan pengelolaan data dan informasi.
Berita Terkini
Survey Hutan Alam Primer Dalam Rangka Verifikasi PIPPIB Periode I Tahun 2023
Rapat Tim Zona Integritas BPKH Wilayah XII Tanjungpinang 2025
Rapat Evaluasi Kinerja Tahun 2023 dan Perencanaan Kegiatan Tahun 2024
Pelaksanaan Workshop II Penyusunan Rencana Kerja Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 Provinsi Kepulauan Riau
Pelaksanaan Kegiatan Penanaman Pohon Serentak di Desa Toapaya Utara, Kab. Bintan
Pelaksanaan Bimbingan Teknis Tata Lingkungan Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2023
Kegiatan Survei Hutan Alam Primer Dalam Rangka Verifikasi PIPPIB Tahun 2025 A.N Bupati Bintan
Kegiatan Pengecekan Lapangan Dalam Rangka Penafsiran Citra Satelit Resolusi Sedang di Kabupaten Bintan Tahun 2025
Kegiatan Orientasi Batas Kawasan Hutan Lindung di Kabupaten Lingga dan Kep. Anambas
- 1
- 2
Galeri
Kontak
Kami siap melayani pertanyaan, saran, dan permohonan informasi terkait pengukuhan dan perencanaan kawasan hutan, serta sumber daya hutan dan tata lingkungan.
Silakan hubungi kami melalui kontak di atas atau kunjungi langsung kantor kami pada hari dan jam kerja.